Text
Mengenal Pengurusan Jenazah
Pengurusan jenazah adalah persiapan dan tahapan-tahapan dalam menguburkan jenazah seorang muslim. Hukumnya fardhu kifayah, artinya wajib dilakukan jika ada orang yang meninggal dunia di suatu daerah.
Tahapan-tahapan dalam pengurusan jenazah adalah: Memandikan, Mengkafani, Mensholati, Menguburkan.
Orang-orang yang berkewajiban melakukan proses perawatan jenazah adalah:
Wali mayyit, yaitu orang yang mempunyai tanggungan terhadap mayyit
Setiap orang yang mengetahui kematiannya atau menyangka kematiannya
Dalam pengurusan jenazah, dianjurkan untuk: Bersabar, Tawadhu, Memahami mengenal diri dan selalu ingat asal usul manusia, Selalu berserah diri dan tawadhu kepada Allah SWT.
Tidak tersedia versi lain