Pengurusan jenazah adalah persiapan dan tahapan-tahapan dalam menguburkan jenazah seorang muslim. Hukumnya fardhu kifayah, artinya wajib dilakukan jika ada orang yang meninggal dunia di suatu daerah. Tahapan-tahapan dalam pengurusan jenazah adalah: Memandikan, Mengkafani, Mensholati, Menguburkan. Orang-orang yang berkewajiban melakukan proses perawatan jenazah adalah: Wali mayyit, yaitu o…