Sesungguhnya larangan dalam Islam haruslah dijauhi oleh setiap Muslim yang belum melakukannya dan ditinggalkan oleh yang telah melakukannya. Semua itu dalam rangka mewujudkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Meninggalkan larangan juga berarti melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Nabi bersabda: ?Apa yang aku larang pada kalian, maka tinggalkanlah dan apa yang aku perintahkan pada kalia…
Kiprah pemudi sahabat Nabi SAW, seperti Arwa binti Abdul Muthalib, menunjukkan peran penting wanita dalam dakwah dan perjuangan Islam. Mereka tidak hanya mendukung secara diam-diam, tetapi juga aktif terlibat dalam perjuangan, melindungi Nabi, dan menyebarkan ajaran Islam, bahkan di tengah lingkungan yang seringkali tidak mendukung.